TUJUAN

Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Ende yaitu Mewujudkan Karateristik Kabupaten Ende dengan Membangun dari Desa dan Kelurahan Menuju Masyarakat yang Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan, Misi Provinsi Nusa Tenggara Timur ke 1 dan 5 yaitu Kesejahteraan Masyarakat serta Reformasi Birokrasi Berkelanjutan Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik dan Bersih (Good Governance and Clean Governance) yang difokuskan pada Tata Kelola Pemerintah yang Baik dan Bersih.

SASARAN

Untuk memastikan pencapaian tujuan yang diharapkan, maka sasaran jangka menengah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende dijabarkan sebagai berikut:

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  2. Meningkatnya kualitas pendataan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil

Berikut rumusan rangkaian pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Ende sebagaimana dihasilkan pada tahapan perumusan tujuan dan sasaran pelayanan jangka menengah, disajikan dalam tabel 4.1, berikut:  

 

 

NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN TARGET KINERJA TUUAN/ SASARAN PADA TAHUN KE
2019 2020 2021 2022 2023 2024
1. Terwujudnya tata kelola pemmerintah yang baik (good governance) Meningkatnya kualitas pelayanan publik dibidang administrasi kepedudukan Cakupan penerbitan KTP berbasis NIK 92,50% 95% 97,50% 100% 100% 100%
2.     Prosentase akte kelahiran untuk bayi yang diselesaikan dalam jangka waktu 1(satu) hari 2.57% 3,85% 5,13% 6,415 7,70% 8,40%
3     Rasio pasangan ber-akte nikah 25% 35% 455 55% 65% 75%
4     Cakupan kepemilikan akta kelahiran 93% 94% 96% 97% 98% 100%
5     Prosentase kepemilikan kartu keluarga