PENCATATAN PENGESAHAN ANAK

NO KOMPONEN URAIAN KETERANGAN
1. Persyaratan Persyaran
  1. Kutipan akta kelahiran;
  2. Kutipan akta perkawinan yang menerangkan       terjadinya peristiwa perkawinan agama atau   kepercayaan terhadap Tuhan YME terjadi sebelum kelahiran anak;
  3. KK orang tua; dan
  4. KTP-el; atau
  5. Dokumen perjalanan bagi ayah atau     ibu Orang Asing; dan atau
  6. Salinan penetapan pengadilan yang berwenang bagi anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah dan   bagi anak yang dilahirkan sebelum orang tuanya   melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 
2. Prosedur
  1. Pemohon mengisi dan menandatangani formulir     pelaporan serta menyerahkan   persyaratan;
  2. Petugas pelayanan melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir dan persyaratan;
  3. Petugas melakukan perekaman data dalam basis data kependudukan;
  4. Pejabat Pencatatan Sipil mencatat dalam register     akta pengesahan anak dan ku tipan akta   pengesahan   anak;
  5. Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir     dalam register akta kelahiran dan kutipan akta   kelahirdan; dan
  6. Kutipan akta pengesahan anak dan kutipan akta     kelahiran yang telah diberikan catatan pinggir disampaikan   kepada Pemohon.
 
3. Waktu Pelayanan 1 Hari  
4. Biaya Pelayanan GRATIS  
5. Produk Layanan Kutipan Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Kelahiran Diberi Catatan Pinggir  
6. Pengelolaan Pengaduan
  1. Website
  2. Email
  3. Telp/Fax
  4. SMS Center
  5. WhatsApp
  6. Kotak
  7. Petugas Informasi dan layanan
 

:

:

:

:

:

:

:

http://disdukcapil.endekab.go.id

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

(0381) 22136

Hp. 0813 1975 0033

Hp. 0813 1975 0033

Kotak Layanan di Kantor Jln. Eltari

Tersedia di ruang   pelayanan Saran

  1. Kayentinus A. B. Wangge

(HP: 081237017749)

  1. Mikael Mema, A. Md

(HP: 081246455124)

  1. Warlian Hamid, S. Si

(HP: 082340500283 )

  1. Gendro B. Prayitno. A.Md

(HP: 087817200588 )

  1. Martinus Bendu, SH

       (HP: 081236532224 )