Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Endeserta Peraturan Bupati Ende Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Ende, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende adalah:

  • Tugas

Membantu kepala daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah bidang Kependudukan dan Pencatataan Sipil dalam rangka merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintah daerah.

  • Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende mempunyai fungsi sesuai Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2016 sebagai berikut:

 

  1. Pengkoordinasian Program dan Pengelolaan Anggaran,
  2. Pengkoordinasian Pengelolaan Perlengkapan, Urusan Tata Usaha Rumah Tangga dan Barang Milik Negara dan Daerah,
  3. Pengkoordinasian pengelolaan urusan Aparatur Sipil Negara,
  4. Pengkoordinasian Penyusunan Perencanaan di Bidang Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Kerjasama Administrasi Kependudukan, Pemanfaatan   Data Dokumen Kependudukan In,
  5. Pengkordinasian kegiatan pelayanan pendaftaran penduduk, kegiatan pelayanan pencatatan sipil, pelaksanaan pengelolaan administrasi kependudukan,
  6. Pengkoordinasian Pelaksanaan Kerjasama Administrasi Kependudukan,
  7. Pengkoordinasian pelaksanaan pemanfaatan data dan data dokumen kependudukan,
  8. Pengkoordinasian pelaksanaan inovasi pelayanan administrasi kependudukan,
  9. Membina, mengkoordinasi pengendalian bidang administrasi kependudukan,
  10. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penatausahaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pin It

Telephone Penting

Ruang Kerja Bupati     Tlp.21001    
Sekretaris Daerah     21021
Asisten I     Tlp.21410
Asisten II     Tlp.22134
Asisten II     Tlp.22215
KPDT    Tlp.22890
BLHD    Tlp.22370 / 22103
INSPEKTORAT Tlp.21450
BADAN KESBANGPOLINMAS Tlp.21037
BPMD    Tlp.22247
BLHD    Tlp.22217
Dinas Perhubungan      Tlp.21010
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan    Tlp.21303
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah    Tlp.21206/22547
Dinas Sosial Tlp.21007
PENGADILAN NEGERI     
Ruang Ketua Pengadilan    Tlp.21152
Panite/Sekretaris     Tlp.21593
Kepala Lapas Tlp.21189
POLRES ENDE     
Ruang Kapolres     Tlp.21501
DANDIM 1602 ENDE     
Ruang Komandan     21602
Piket Kodim 1602    21064
Sub Den Pom IXI-1    21062
Markas KI C743    21603