ENDE-JARRAKPOSKUPANG.COM
Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat,pada hari libur cuti bersama petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende tetap melakukan pekerjaan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Komitmen pelayanan kepada masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan terus dibangun di Kabupaten Ende.Terutama menjelang hari libur cuti bersama.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende,Lambertus Siga sare kepada media ini,Rabu,(23/10/2020)Ia menyampaikan bahwa libur cuti tidak dilakukan Dukcapil,petugas layanan tetap bekerja melayani masyarakat.
“Libur cuti bersama ini tidak dilakukan oleh petugas layanan pada Disdukcapil Kabupaten Ende.Petugas layanan tetap bekerja melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Kita tidak ikut libur, pelayanan akan tetap buka,”tegas Siga sare.
Lebih lanjut pria sederhana itu menginformasikan kepada masyarakat akan jadwal layanan kepada masyarakat.
“Layanan Hari libur cuti bersama dibuka dari pukul 08 sampai dengan jam 12 siang ditambah dengan hari sabtu tanggal 31 oktober 2020.”
“Komitmen yang dibangun dan Jadwal petugas Disdukcapil Kabupaten Ende dalam melayani masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan telah jauh-jauh hari dirancang.Sehingga walau ada libur cuti bersama bagi ASN,tidak membuat dinas strategis ini ikut tutup atau libur tetapi sesuai komitmen tetap melayani masyarakat,”pungkas Kadis Lambertus Siga sare.
Seperti diketahui,bahwa cuti bersama bagi aparat sipil negara (ASN) dimulai padai tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Bupat Ende Nomor 226/ KEP/HK/2020 Tanggal 18 Mei 2020 Tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Jarrakposkupsng.com/Mario Langun
Editor:Francelino