Selasa, 22 September 2020

ENDE . Spektrum-ntt.com ||Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Ende melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) dengan cara terjun langsung ke masyarakat, sebagai upaya pendekatan pelayanan, kali ini pelayanan diberikan kepada masyarakat desa Aewora kecamatan Maurole pada Selasa (22/09/2020)

Demikian hal ini disampaikan langsung Syarul Yahya sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Ende di sela-sela kegiatan perekaman KTP elektronik di desa Aewora kecamatan Maurole

Dikatakan Syarul kami tidak mau hanya bekerja di belakang meja saja, inilah yang dinamakan dengan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, dan saat ini Disdukcapil Ende sudah menerapkan penambahan jam pelayanan kepada masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan

Lanjutnya pada tanggal 11 September 2020 kepala desa Aewora mengajukan permohonan pengurusan dokumen kependudukan agar dilakukan di desa Aewora mengingat jumlah warga desa Aewora yang belum memiliki KTP elektronik cukup banyak makanya kami dari pihak Disdukcapil Ende merespon ini dengan menurunkan team ke desa Aewora

"Untuk proses perekaman KTP-e ada 230 orang, semuanya berjalan lancar, dan setelah KTP-e keluar kami akan salurkan kepada masyarakat melalui desa" Papar Syarul Yahya

Sementara itu kepala desa Aewora Yulius Mangu kepada media ini menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Ende yg telah meluangkan waktu memberikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan perekaman KTP-e di desa Aewora.

Dikatakan Lius hal ini sebagai wujud nyata bahwa Disdukcapil Ende benar - benar memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan

Selanjutnya saya mengharapkan setelah proses perekaman KTP-e, dicetak dan di distribusikan ke masing - masing pemiliki KTP-e melalui desa, sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya

Selain KTP-e masih banyak masyarakat desa saya yang belum memiliki dokumen kependudukan lain seperti Kartu Keluarga, untuk itu setelah perkaman KTP el pemerintah desa akan mengurus kartu keluarga secara kolektif seghingga dapat diproses di Disdukcapil secara serentak. Hal ini saya lakukan sebagai upaya setiap warga masyarakat desa saya memiliki dokumen kependudukan yang sah sesuai dan itu tugas saya(**/red

penulis A Aku Suka

editor EppyM photo istimewa

Pin It

Telephone Penting

Ruang Kerja Bupati     Tlp.21001    
Sekretaris Daerah     21021
Asisten I     Tlp.21410
Asisten II     Tlp.22134
Asisten II     Tlp.22215
KPDT    Tlp.22890
BLHD    Tlp.22370 / 22103
INSPEKTORAT Tlp.21450
BADAN KESBANGPOLINMAS Tlp.21037
BPMD    Tlp.22247
BLHD    Tlp.22217
Dinas Perhubungan      Tlp.21010
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan    Tlp.21303
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah    Tlp.21206/22547
Dinas Sosial Tlp.21007
PENGADILAN NEGERI     
Ruang Ketua Pengadilan    Tlp.21152
Panite/Sekretaris     Tlp.21593
Kepala Lapas Tlp.21189
POLRES ENDE     
Ruang Kapolres     Tlp.21501
DANDIM 1602 ENDE     
Ruang Komandan     21602
Piket Kodim 1602    21064
Sub Den Pom IXI-1    21062
Markas KI C743    21603