Ende, Florespos.net—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende sejak pertengahan tahun ini sudah merombak sistem pelayanan dokumen kependudukan. Disdukcapil Ende turun ke desa melayani perekaman E- KTP, kartu keluarga dan dokumen kependudukan lainnya serta Kartu Identitas Anak ( KIA). Model pelayanan ini mendapatkan apresiasi dari warga karena warga dari desa tidak lagi mendatangi kantor Disdukcapil Ende.

Yunita Avinta Lori dari Desa Kelisamba, Kecamatan Ndori, mengapresiai pelayanan dari Disdukcapil Ende saat pelayanan dokumen kependudukan warga di desa itu, Sabtu (10/10/2020).

Yunita mengatakan, pada hakekatnya warga di desa merasa terbantu dengan model pelayanan seperti itu karena warga tidak ke kota dan mengantre di kantor Disdukcapil Ende. Yunita mengharapkan model pelayanan seperti ini tetap dipertahankan untuk pendekatan pelayanan. Selain melayani dokumen kependudukan umum, Ia juga berharap Disdukcapil juga menggunakan kesempatan itu untuk memberikan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Terima kasih pelayanan Dukcapil Ende kepada kami warga desa Kelisamba Kecamatan Ndori. Pada hakekatnya kami merasa terbantu dengan pelayanan seperti ini dan kami juga mengharapkan pelayanan Kartu Identitas Anak di wilayah ini," katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Ende, Lambertus Sigasare yang dihungi Florespos.net, Sabtu (10/10/2020) mengatakan, kegiatan jemput bola ke kecamatan dan desa-desa yang dilakukan oleh Disdukcapil dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.

Inovasi ini sebagai langkah menerjemahkan 12 Program Prioritas Daerah ( Propeda) bupati yang di tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Ende periode 2019-2020.

Dalam prpgram tersebut Disdukcapil berada pada program prioritas ke 11 yakni reformasi peningkatan pelayanan publik khususnya dalam urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

"Dengan adanya inovasi jemput bola, maka upaya mendekatkan pelayanan dan mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan akan segera diperoleh warga Kabupaten Ende. Jadi masyarakat yang mengalami kendala untuk mengurus di kota dapat terlayani di kecamatan dan desa. Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi dengan petugas terkait persyaratan dan permasalahan yang dihadapi khususnya untuk memiliki dokumen Adminduk," katanya.

Kepala Dinas Dukcapil Ende juga menambahkan bahwa kegiatan jemput bola ini dilakukan tidak hanya melakukan perekaman KTP-El tetapi uga melayani pengurusan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya juga akan melayani Kartu Identitas Anak ( KIA).

Sementara itu sekretaris Disdukcapil Kabupaten Ende, Syarul Yahya saat pelayanan di Desa Kelisamba, Kecamatan Ndori, Sabtu (10/10/2020) tim Disdukcapil Ende melayani 52 warga yang mengurus perekaman E- KTP di desa itu. Pihaknya juga membantu warga yang memiliki data ganda dan masih memiliki KTP luar Kabupaten Ende. Selain itu saat pelayanan di desa Kelisamba, tim Disdukcapil Ende juga melakukan sosialiasi tentang Kartu Identitas Anak ( KIA). *

Pin It

Telephone Penting

Ruang Kerja Bupati     Tlp.21001    
Sekretaris Daerah     21021
Asisten I     Tlp.21410
Asisten II     Tlp.22134
Asisten II     Tlp.22215
KPDT    Tlp.22890
BLHD    Tlp.22370 / 22103
INSPEKTORAT Tlp.21450
BADAN KESBANGPOLINMAS Tlp.21037
BPMD    Tlp.22247
BLHD    Tlp.22217
Dinas Perhubungan      Tlp.21010
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan    Tlp.21303
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah    Tlp.21206/22547
Dinas Sosial Tlp.21007
PENGADILAN NEGERI     
Ruang Ketua Pengadilan    Tlp.21152
Panite/Sekretaris     Tlp.21593
Kepala Lapas Tlp.21189
POLRES ENDE     
Ruang Kapolres     Tlp.21501
DANDIM 1602 ENDE     
Ruang Komandan     21602
Piket Kodim 1602    21064
Sub Den Pom IXI-1    21062
Markas KI C743    21603