FAQ
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil sebagai bukti identitas diri yang terintegrasi dengan chip elektronik. KTP-el memuat data biodata dan sidik jari pemiliknya.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil sebagai bukti identitas diri yang terintegrasi dengan chip elektronik. KTP-el memuat data biodata dan sidik jari pemiliknya.