FAQ
KTP-el yang diterbitkan sebelum tahun 2016 tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Namun, Anda bisa mengajukan permohonan penggantian KTP-el baru secara sukarela.
KTP-el yang diterbitkan sebelum tahun 2016 tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Namun, Anda bisa mengajukan permohonan penggantian KTP-el baru secara sukarela.