FAQ
Persyaratan untuk membuat Akta Kelahiran baru dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Umumnya, diperlukan:
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Persalinan
- KTP-el kedua orang tua
- Akta Perkawinan orang tua
Persyaratan untuk membuat Akta Kelahiran baru dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Umumnya, diperlukan: