FAQ
pembuatan Akta Kelahiran dapat di lakukan secara online melalui website dinas dengan mengakses menu layanan online. Anda bisa menghubungi Dinas Dukcapil setempat untuk menanyakan ketersediaan layanan ini.
pembuatan Akta Kelahiran dapat di lakukan secara online melalui website dinas dengan mengakses menu layanan online. Anda bisa menghubungi Dinas Dukcapil setempat untuk menanyakan ketersediaan layanan ini.