FAQ
Jika Akta Kelahiran rusak, Anda bisa mengajukan permohonan Akta Kelahiran baru dengan alasan rusak.
Umumnya, tidak diperlukan persyaratan khusus selain Akta Kelahiran yang rusak dan KTP-el pemohon.
Jika Akta Kelahiran rusak, Anda bisa mengajukan permohonan Akta Kelahiran baru dengan alasan rusak.
Umumnya, tidak diperlukan persyaratan khusus selain Akta Kelahiran yang rusak dan KTP-el pemohon.